Menyambut peringatan Hari Santri 2018, Pemerintah Desa Indragiri telah menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Santri 2018 yang bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Desa Indragiri yang dihadiri oleh berbagai unsur lembaga yang ada di Desa Indragiri diantaranya MUI, LPM, PKK, Karang Taruna Jaya Giri, Guru dan Murid DTA sewilayah Desa Indragiri.
Dalam pembacaan amanat Menteri Agama Kepala Desa Indragiri juga menambahkan "dengan tema Bersama Santri Damailah Negeri semoga dalam Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang khususnya di Desa Indragiri yang dalam pelaksanaannya senantiasa Aman dan Damai"
Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, melalui Kepres Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri merujuk pada peristiwa dikeluarkannya Resolusi Jihad. Pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari, pada tanggal 22 Oktober 1945 mengumumkan fatwanya yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad yang memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Sehingga pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid.