Masih dalam rangka sosialisasi permendagri nomor 67 tahun 2017 dan penyampaian program yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Indragiri, pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 bertempat di kediaman tokoh masyarakat RW 05 Sinumbra yang dihadiri oleh Kepala Desa Indragiri, anggota BPD, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, para Ketua RT dan RW dan Perwakilan Perempuan, dipenghujung acara tersebut salah satu perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan "kegiatan seperti ini harus sering dilaksanakan karna selain jalinan silaturahmi yang terus terjaga masyarakat juga dapat lebih koperatif terhadap Pemerintah".